Salah Satu Ultimatum yang Diberikan PRRI/Permesta Kepada Pemerintah Pusat Adalah

Diposting pada

Salah Satu Ultimatum yang Diberikan PRRI/Permesta Kepada Pemerintah Pusat Adalah – Apa itu Permesta? Pengertian Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta) adalah suatu gerakan yang terjadi tahun 1957 – 1960 bersifat militer di kawasan Sulawesi dan Sumatera. Pada mulanya gerakan Permesta berasal dari Kota Makassar yang digunakan sebagai ibukota Sulawesi Selatan. Kemudian gerakan ini memiliki dukungan yang semakin memudar hingga berpindah ke Manado, Sulawesi Utara.

Lantas salah satu ultimatum yang diberikan PRRI/Permesta kepada pemerintah pusat adalah apa? Seperti yang kita tahu bahwa terjadinya pemberontakan PRRI dan Permesta ada di Sulawesi dan Sumatera karena hubungan yang dimiliki pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang kurang harmonis. Terjadinya hal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian anggaran jatah keuangan yang diusulkan/diberikan pemerintah. Akibatnya muncul ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat.

salah satu ultimatum yang diberikan prri/permesta kepada pemerintah pusat adalah
Pemberontakan PRRI/Permesta

Setelah itu dibentuklah beberapa dewan yang meliputi Dewan Banteng di Sumatera Barat dengan pimpinan Letkol Ahmad Husein, Dewan Gajah di Sumatera Utara dengan pimpinan Letkol Simbolon, Dewan Garuda di Sumatera Selatan dengan pimpinan Letkol Barlian, dan Dewan Manguhi di Sulawesi Utara dengan pimpinan Letkol Ventje Sumual. Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang salah satu ultimatum yang diberikan PRRI/Permesta kepada pemerintah pusat adalah apa. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Salah Satu Ultimatum yang Diberikan PRRI/Permesta Kepada Pemerintah Pusat Adalah

Pada tanggal 10 Februari 1958 terjadi puncak pemberontakan PRRI dan Permesta hingga Ketua Dewan Banteng mengeluarkan ultimatum untuk pemerintah pusat. Ultimatum tersebut berisi pengunduran diri Kabinet Djuanda dalam waktu lima hari atau lima kali 24 jam. Pemerintah bertindak tegas setelah menerima ultimatum dengan cara memberhentikan secara tidak hormat Letkol Achmad Husein.

Pada tanggal 15 Februari 1958, Pemerintah menolak ultimatum tersebut hingga Letkol Ahma memberikan pengumuman berdirinya PRRI. Setelah itu pada tanggal 17 Februari 1958 terdapat pengumuman berdirinya Permesta di Sulawesi. Kemudian pemerintah melancarkan operasi militer gabungan untuk menumpas pemberontakan PRRI/Permesta yang bernama Operasi Merdeka dengan pimpinan Letnan Kolonel Rukminto Hendraningrat. Lalu salah satu ultimatum yang diberikan PRRI/Permesta kepada pemerintah pusat adalah apa?

Baca Juga  Dampak Positif Cultuurstelsel Bagi Penduduk Jawa Adalah

Dari penjelasan ini tentunya kita mengetahui sedikit tentang salah satu ultimatum yang diberikan PRRI/Permesta kepada pemerintah pusat adalah apa saja. Operasi Merdeka dibuat sekuat mungkin karena persenjataan musuh cukup modern karena buatan Amerika Serikat. Hal ini dibuktikan dengan tertembaknya Pesawat Angkatan Udara Revolusioner (Aurev) yang dikemudikan oleh seorang warga negara Amerika Serikat bernama Allan L. Pope. Ahmad Husein dan tokoh-tokoh PRRI lainnya pada tanggal 29 Mei 1961 akhirnya menyerah.

Pada akhirnya pada bulan Agustus 1958 baru dapat menyelesaikan pemberontakan PRRI dan Permesta. Pemerintah pada tahun 1961 membuka kesempatan untuk sisa anggota Permesta melakukan operasi militer dan kembali ke Republik Indonesia. Setelah mengetahui sedikit ultimatum PRRI/Permesta tersebut, kemudian coba kerjakan soal di bawah ini:

Salah satu ultimatum yang diberikan PRRI/Permesta kepada pemerintah pusat adalah . . .
A. Presiden harus membubarkan NKRI kembali pada RIS
B. Pemerintah pusat harus mengakui kedaulatan PRRI
C. Presiden harus mengangkat Syarifuddin Prawiranegara sebagai perdana menteri
D. Presiden harus mencabut mandat Kabinet Djuanda
E. Pemerintah harus mengakui berdirinya dewan dewan daerah

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah pilihan D. Presiden harus mencabut mandat Kabinet Djuanda.

Seperti yang kita tahu bahwa tanggal 10 Februari 1958 terjadi puncak pemberontakan PRRI/Permesta hingga terdapat ultimatum yang keluarkan oleh Ketua Dewan Banteng kepada pemerintah pusat. Maka dari itu salah satu ultimatum yang diberikan PRRI/Permesta kepada pemerintah pusat adalah Presiden harus mencabut mandat Kabinet Djuanda sehingga Kabinet Djuanda harus mengundurkan diri dalam waktu 5 x 24 jam.