Badan Usaha Firma: Pengertian, Ciri-ciri, Sifat, Kelebihan dan Kelemahannya

Diposting pada

Badan Usaha Firma: Pengertian, Ciri-ciri, Sifat, Kelebihan dan Kelemahannya – Firma menjadi salah satu istilah yang jarang terdengar tapi sebenarnya cukup penting dipelajari. Sebab sedikit banyak, firma akan menjadi salah satu materi yang muncul dalam soal ujian. Ciri ciri firma yang menurut saya paling mencolok yakni sifatnya yang tidak berbadan hukum karena syarat yang tak terpenuhi.

Ciri Ciri Firma Beserta Pengertian, Sifat, Kelebihan dan Kelemahannya
Badan Usaha Firma

Secara umum, definisi firma adalah persekutuan badan usaha yang terbentuk dari dua orang atau lebih yang sepakat melaksanakan usaha dengan nama bersama. Sehingga setiap anggota yang tergabung memiliki tanggung jawab penuh terhadap usaha yang berjalan. Mulai dari modal bersifat patungan, pengelolaan transparan, dan lain sebagainya dikerjakan bersama.

Badan Usaha Firma: Pengertian, Ciri-ciri, Sifat, Kelebihan dan Kelemahannya

Untuk membuat usaha berbadan hukum memang ada syarat kelayakan yang harus terpenuhi. Misalnya, kekayaan pribadi harus terpisah dari kas perusahaan. Lain halnya dengan firma yang notabenya sama sekali tak memisahkan kekayaan pribadi dan usaha.

Sifat firma yang tidak berbadan hukum akhirnya memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan bagi para anggotanya. Oleh karenanya sebelum memulai usaha, para anggota wajib mengetahui terlebih dulu pengertian firma hingga sifat sifatnya. Sebab firma sendiri sama sekali tidak diatur dalam undang undang secara khusus.

Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang ciri ciri firma beserta pengertian firma, sifat sifat firma, kelebihan firma dan kelemahan firma. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Apa itu Badan Usaha Firma

Pengertian firma secara umum ialah bentuk badan usaha kemitraan antara dua orang atau lebih yang mengembangkan dan menjalankan bisnisnya dengan nama perusahaan bersama. Tanggung jawab yang dimiliki oleh masing masing anggota terhadap badan usaha firma ini bersifat penuh karena firma didirikan dengan modal patungan dari seluruh anggotanya.

Maka dari itu setiap anggota akan menanggung rugi dan untung yang dialami firma sebagai keanggotaan perusahaan. Pengertian firma pada dasarnya tidak hanya dapat didefinisikan secara umum saja, namun juga menurut para ahli.

Baca juga : Pengertian Faktur Beserta Fungsi dan Contohnya

Sebelum menjelaskan tentang ciri ciri persekutuan firma, saya akan membahas sedikit mengenai pengertian firma menurut para ahli. Definisi firma menurut Wery ialah perseroan dengan nama bersama yang menjalankan perusahaan tetapi bukan sebagai perseroan komanditer.

Firma menurut Molengraff dapat diartikan sebagai perkumpulan atau persekutuan yang berdiri dengan nama bersama dalam menjalankan perusahaan, dimana tanggung jawab pada setiap anggotanya tidak terbatas dalam hal hubungan perusahaan dengan pihak ketiga. 

Ciri Ciri Firma

Pada sesi diatas telah saya jelaskan apa itu firma sebagai sebuah badan usaha resmi yang dikelola bersama. Meskipun demikian masih banyak orang yang tidak bisa membedakan firma dan bentuk usaha lainnya.

Maka dari itu selanjutnya saya akan membahas tentang ciri ciri badan usaha firma. Firma merupakan badan usaha yang memiliki ciri ciri seperti di bawah ini:

  1. Pengelolaan perusahaannya dilakukan oleh sekutu aktif.
  2. Tidak ada batasan dalam tanggung jawab setiap anggota, meskipun dapat menimbulkan berbagai resiko nantinya.
  3. Jika terdapat pengunduran diri pada salah satu anggota ataupun satu anggota meninggal. maka perusahaan akan selesai.
  4. Saling percaya dan saling mengenal diantara anggota perusahaan.
  5. Di hadapan notaris terdapat pembuatan perjanjian yang tegas.
  6. Menggunakan nama bersama selalu dalam kegiatan bisnis.
  7. Perjanjian dengan pihak lain dapat dibuat oleh setiap anggota.
  8. Dengan aset pribadi, setiap pemilik dapat melunasi pembayaran hutang yang belum lunas jika ada.
  9. Hak sebagai pemimpin dapat dimiliki oleh masing masing anggota perusahaan.
  10. Hak dalam memasukkan anggota baru tanpa izin tidak dimiliki oleh setiap anggota.
  11. Perusahaan memiliki keanggotaan yang berlaku seumur hidup dan sifatnya sangat melekat.
  12. Pembubaran perusahaan dimiliki oleh seorang anggota.
  13. Dapat memperoleh kredit bisnis dengan mudah.

Baca juga : Cara Membuat Neraca Saldo Yang Baik dan Benar

Sifat Sifat Firma

memahami pengertian firma dan ciri ciri firma sebagai landasan awal pengetahuan memang sangatlah penting. Namun yang tidak kalah penting adalah kita harus mengetahui berbagai sifat persekuatan firmat itu sendiri. Sebagai badan usaha firma memiliki beberapa sifat di dalamnya yaitu:

  1. Perwakilan atau agen bersama.
  2. Terbatas usianya.
  3. Tidak ada batasan dalam tanggung jawab.
  4. Kepentingannya bersifat kepemilikan.
  5. Dalam persekutuan firma terdapat partisipasi.
  6. Perusahaan ini melakukan kegiatan bisnis yang bentuknya berskala kecil atau besar.
  7. Untuk kategori perusahaan besar mempunyai kantor atau cabang diberbagai lokasi yang banyak, sedangkan untuk kategori perusahaan kecil hanya disatu lokasi saja dalam penjualan barangnya.
  8. Dalam berbisnis terdapat kemitraan perusahaan yang menjadi agen atau diwakili oleh masing masing sekutu.
  9. Dalam jumlah investasi tidak ada batasan dalam tanggung jawab anggotanya.
  10. Setiap sekutu memiliki investasi properti yang dimiliki tidak terpisah dengan milik kemitraan perusahaan.
  11. Dari kemitraan perusahaan terdapat hak pembagian hasil yang dimiliki oleh masing masing sekutu.

Kelebihan Firma

Setelah menjelaskan tentang pengertian firma, ciri ciri firma, dan sifat sifat firma di atas. Selanjutnya saya akan membahas tentang kelebihan badan usaha firma. Persekutuan firma memiliki beberapa kelebihan seperti di bawah ini:

  1. Perusahaan memiliki pembagian pemimpin yang didasarkan pada keahlian masing masing.
  2. Badan usahanya memiliki kesinambungan yang terjamin.
  3. Lebih mudah memperoleh pinjaman untuk modal.
  4. Lebih besar modal firma dibandingkan bisnis pada setiap individu.

Kelemahan Firma

Setiap badan usaha yang dibentuk sudah pasti memiliki kelebihan masing masing. Namun dibalik sebuah kelebihan sudah pasti juga menyimpan kekurangan yang terkadang merugikan pelaku badan usaha itu sendiri. Kita harus mengetahui beberapa kelemahan firma sebagai badan usaha sebagai berikut:

  1. Di kedua pemimpin terdapat perbedaan pendapat sehingga pembuatan keputusan lebih sulit.
  2. Dalam keanggotaannya terdapat pembagian kesalahan.
  3. Hak perusahaan tidak dipisahkan dengan hak kepemilikan dalam hal properti yang dimiliki.
  4. Akan adan pengasuransian aset pribadi jika badan usaha firma bangkrut.

Sekian penjelasan mengenai ciri ciri firma beserta pengertian firma, sifat sifat firma, kelebihan firma dan kelemahan firma. Firma ialah bentuk badan usaha kemitraan antara dua orang atau lebih yang mengembangkan dan menjalankan bisnisnya dengan nama perusahaan bersama.

Semoga apa yang telah saya tulis dapat membantu kalian mempelajari apa yang dimaksud firma. Apabila memiliki pertanyaa, jangan sungkan mengajukannya lewat kolom komentar yang tersedia.

Baca Juga  Pengertian, Fungsi dan Cara Membuat Neraca Lajur