Sistem Sewa Tanah Berlangsung Pada Masa Pemerintahan

Diposting pada

Sistem Sewa Tanah Berlangsung Pada Masa Pemerintahan – Apa itu sistem sewa tanah? Pengertian sistem sewa tanah adalah sistem perjanjian antara pemilik tanah dengan penyewa tanah dalam jangka waktu tertentu. Pencetusan sewa tanah ini terjadi ketika Inggris datang ke Indonesia tahun 1811 sampai 1816. Lantas siapa itu Thomas Stamford Raffles? Thomas Stamford Raffles adalah pencetus sewa tanah yang dikala itu menjabat sebagai letnan Gubernus Inggris dan bertugas untuk memerintah Indonesia.

Dari sini tentunya kita tahu bahwa sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan siapa. Di kala itu Raffles mempunyai cara untuk membuat ekonomi meningkat yaitu dengan membentuk sistem sewa tanah atau Land Rent System (landelijk stelsel). Sistem tersebut tercetus karena adanya pemikiran pokok tentang hak penguasa yaitu sebagai pemilik semua tanah. Raffles ini memiliki pendapat bahwa pemilik tanah yang sah tersebut adalah pemerintah sehingga di kala itu penduduk harus membayar pajak barang atau uang secara rutin dan menyewa tanah.

sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan
Penerapan Sistem Sewa Tanah

Sekarang ini kepemilikan tanah dan batas batas tanah sudah diatur secara jelas dalam UUPA atau Undang Undang Pokok Agraria. Dalam Undang Undang ini dijelaskan bahwa hak hak dan batas batas tanah warga negara sudah diatur sedemikian rupa agar para pemilik tanah memiliki kepastian hukum dan diakui oleh negara sehingga sengketa dan berbagai masalah tentang hak milik dapat dihindari. Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan siapa. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Sistem Sewa Tanah Berlangsung Pada Masa Pemerintahan

Seperti yang kita tahu bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah oleh negara Jepang dan Belanda. Tetapi selain kedua negara ini, adapula negara lain yang ikut menjajah yaitu negara Inggris dengan mewakilkan Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Indonesia di kala itu. Kemudian adapula penerapan sistem liberalisme oleh Raffles yang telah saya jelaskan pada artikel sebelumnya.

Baca Juga  Tangga Nada Diatonik Terdiri Dari

Lantas sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan siapa? Pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles pada dasarnya ditandai dengan adanya penghapusan beberapa kebijakan seperti Contingenten milik Deandels. Kebijakan ini kemudian diganti dengan sistem sewa tanah atau Landrent. Setelah itu sistem sewa tanah tersebut disebut juga dengan sistem sewa tanah Raffles.

Sistem sewa tanah juga dikenal dengan nama sistem pajak tanah. Raffles menerapkan sistem sewa tanah ini dengan pokok pokok di dalamnya seperti:

  1. Sistem wajib kerja dan penyerahan wajib dihilangkan.
  2. Menerapkan sistem pemungutan hasil pertanian oleh pemerintah secara langsung dan tidak melalui Bupati lagi.
  3. Pemerintah dianggap sebagai pemilik tanah sehingga rakyat wajib membayar pajak atau uang sewa kepada pemerintah.

Setelah memahami apa itu sistem sewa tanah, coba kerjakan contoh soal di bawah ini:

Sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan . . .
A. Daendels
B. Van den Bosch
C. Raffles
D. Dauwes Dekker
E. Janssens

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah pilihan C. Raffles.

Dari penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa sistem sewa tanah berlangsung pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles. Sistem ini diterapkan ketika kekuasaan Belanda berhasil diambil alih. Kemudian Thomas Stamford Raffles dijadikan sebagai Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Setelah itu Indonesia berhasil dikuasai oleh Inggris dengan kekuasaan Thomas Stamford Raffles pada tanggal 19 Oktober 1811 sebagai Gubernur di Indonesia.