Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap

Diposting pada

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap – Berdasarkan Undang Undang Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 mengenai perbankan menjelaskan bahwa pengertian bank ialah badan usaha yang menampung dana masyarakat berbentuk simpanan dan mendistribusikanya ke masyarakat yang berbentuk kredit maupun bentuk lainnya agar banyak rakyat yang taraf hidupnya meningkat. Berdasarkan pengertian ini dapat kita peroleh kesimpulan bahwa bank merupakan badan usaha perbankan yang melakukan beberapa aktifitas seperti menampung dana, memberikan jasa bank, maupun mendistribusikan dana. Bank tersebut dapat dibagi menjadi beberapa jenis serta memiliki tugas dan contohnya masing masing. Lalu apa saja jenis jenis bank itu? Apa saja tugas tugas bank? Apa saja contoh bank?

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap
Macam Macam Bank

Berdasarkan bahasa Italia, kata bank memiliki istilah “Banco” yang maknanya bangku. Bangku disini memiliki pengertian yakni tempat operasional dimasa lalu yang dimiliki oleh para bankir untuk memberikan pelayanan pada nasabah mereka. Kemudian kata “Banco” ini mulai berubah menjadi istilah “Bank” yang sampai saat ini dikenal dan populer dalam masyarakat luas. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang jenis jenis bank beserta tugas bank dan contoh bank terlengkap. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap

Jenis jenis bank dapat dibagi menjadi beberapa macam yaitu berdasarkan fungsinya, statusnya, bentuk badan usahanya, kepemilikannya, organisasinya dan berdasarkan kegiatan operasionalnya. Setiap jenis tersebut memiliki tugas bank dan contoh bank yang berbeda beda. Berikut penjelasan mengenai macam macam bank beserta tugas dan contohnya:

Baca juga : Pengertian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Terlengkap

Berdasarkan Fungsinya

Macam macam bank yang pertama berdasarkan fungsinya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Sentral
Jenis bank berdasarkan fungsinya yang pertama ialah bank sentral di sebuah negara. Pengertian bank sentral adalah suatu instansi yang memiliki tanggung jawab disebuah negara dengan kebijakan moneternya. Bank sentral berguna untuk menjaga kestabilan sektor perbankan dalam keseluruhan sistem finansial dan nilai mata uang. Fungsi bank sentral yang terdapat di Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki tujuan tunggal yakni memelihara dan mencapa nilai rupiah agar tetap stabil. Nilai rupiah yang stabil memiliki dua kategori yaitu kestabilan kepada mata uang negara lain serta ketabilan nilai mata uang kepada jasa dan barang.

Bank Indonesia memperoleh dukungan tiga pilar agar tujuannya tercapai dalam melakukan tugas tugasnya. Adapun tugas tugas dari jenis bank ini yaitu mengawasi dan mengatur perbankan di Indonesia, melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter, serta menjaga dan mengatur sistem pembayaran agar tetap lancar. Di bawah ini terdapat beberapa tugas Bank Indonesia yaitu sebagai berikut:

  • Menetapkan dan melakukan kebijakan moneter.
  • Menjaga dan mengatur sistem pembayaran agar tetap lancar.
  • Mengawasi dan mengatur kinerja dari beberapa bank.

Bank Umum
Jenis bank berdasarkan fungsinya selanjutnya ialah bank umum. Pengertian bank umum ialah bank yang melakukan kegiatan usaha menurut prinsip syariah atau secara konvensial dalam lalu lintas pembayaran untuk memberikan jasa. Pemberian jasa pada bank ini bersifat umum sehingga jasa perbankan yang ada didalamnya diberikan secara keseluruhan. Termasuk wilayah operasi di seluruh wilayah Indonesia. Bank umum dapat dinamakan dengan Commmercial Bank (Bank Komersil). Dibawah ini terdapat beberapa tugas bank umum yaitu meliputi:

  • Menampung dana masyarakat yang berbentuk simpanan.
  • Mendistribusikan dana masyarakat yang berbentuk pinjaman.
  • Mengeluarkan uang berbentuk investasi maupun pembayaran kredit.
  • Memberikan jasa keuangan berbentuk cek perjalanan, transfer uang antar bank, kartu kredit, ATM dan sebagainya.
  • Memberikan pelayanan dalam menyimpan barang berharga.
  • Menyajikan fasilitas dalam perdagangan Internasional atau antar negara.

Bank Perkreditan Rakyat
Jenis bank berdasarkan fungsinya selanjutnya ialah bank perkreditan rakyat. Pengertian bank perkreditan rakyat (BPR) ialah bank yang melakukan kegiatan usaha menurut prinsip syariah atau secara konvensial, tetapi dalam lalu lintas pembayaran tidak memberikan jasa. BPR tidak diperbolehkan untuk menerima kegiatan valas, per asuransian, dan simpanan giro sehingga kegiatannya jauh lebih sempit daripada bank umum. Adapun beberapa tugas bank perkreditan rakyat yaitu meliputi:

  • Menampung dana masyarakat yang berbentuk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka dan sebagainya.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan penempatan dana dan pembiayaan sesuai ketetapan BI dan menurut prinsip syariah.
  • Menyediakan tempat dana berbentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia), setifikat deposito, tabungan ke bank lain, dan deposito berjangka.

Baca juga : Pengertian Pasar Konkret Beserta Ciri Cirinya

Berdasarkan Kepemilikannya

Macam macam bank selanjutnya berdasarkan kepemilikannya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank milik pemerintah, bank milik asing, bank milik swasta Nasional, bank milik koperasi dan bank milik campuran. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Milik Pemerintah
Jenis bank berdasarkan kepemilikan yang pertama ialah bank milik pemerintah. Pengertian bank milik pemerintah ialan seluruh atau sebagian saham bank tersebut kepunyaan dari Pemerintah Indonesia. Adapun contoh bank pemerintah yaitu:

  • Bank Tabungan Negara
  • Bank Mandiri
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Negara Indonesia

Bank Milik Swasta Nasional
Jenis bank berdasarkan kepemilikan selanjutnya ialah bank milik swasta nasional. Pengertian bank milik swasta nasional ialah sebagian besar saham banknya kepunyaan dari swasta nasional serta keuntungannya dibagi dua dengan stawta nasional dan pendirian aktanya dilakukan oleh swasta. Bank swasta ini dapat dibagi menjadi dua macam yakni bank swasta nasional non devisa dan bank swasta nasional devisa. Adapun contoh bank swasta nasional yaitu meliputi:

  • Bank Duta
  • Bank Central Asia
  • Bank Nusa Internasional
  • Bank Mega
  • Bank Muamalat
  • Bank Universal
  • Bank Danamon
  • Bank Niaga
  • Bank Bumi Putra

Bank Milik Koperasi
Jenis bank berdasarkan kepemilikan selanjutnya ialah bank milik koperasi. Pengertian bank milik koperasi ialah bank yang memiliki saham atas nama perusahaan dengan badan hukum berbentuk koperasi. Adapun contoh bank koperasi yaitu Bank Umum Koperasi Indonesia.

Bank Milik Campuran
Jenis bank berdasarkan kepemilikan selanjutnya ialah bank milik campuran. Pengertian bank milik campuran ialah bank yang memiliki saham campuran milik pihak swasta nasional maupun pihak asing. Sebagian besar saham pada bank ini merupakan kepunyaan dari warga negara Indonesia. Adapun beberapa contoh bank campuran yaitu diantaranya:

  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Mizuho Indonesia
  • Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
  • Bank Windu Kentjana International
  • Bank ANZ Indonesia
  • Bank Commonwealth
  • Bank Capital Indonesia
  • Bank Chinatrust Indonesia
  • Bank Resona Perdania
  • Bank Agris
  • Bank Rabobank International Indonesia
  • Bank BNP Paribas Indonesia

Baca juga : Pengertian Ilmu Politik Secara Umum dan Menurut Para Ahli (Terlengkap)

Bank Milik Asing
Jenis bank berdasarkan kepemilikan selanjutnya ialah bank milik asing. Pengertian bank milik asing ialah bank cabang dari luar negeri, baik pemerintah asing maupun milik swasta asing. Bank ini merupakan milik dari pihak luar negeri. Adapun contoh contoh bank asing yaitu:

  • Citibank
  • Standard Chartered
  • The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ
  • Bank of America
  • Bangkok Bank
  • HSBC
  • Bank of China
  • JPMorgan Chase
  • Deutsche Bank

Berdasarkan Statusnya

Macam macam bank selanjutnya berdasarkan statusnya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank devisa dan bank non devisa. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Devisa
Jenis bank berdasarkan status yang pertama ialah bank devisa. Pengertian bank devisa ialah bank yang bisa melaukan transaksi keluar negeri maupun melakukan hal hal yang berkaitan dengan keseluruhan mata uang asing. Bank devisa memiliki beberapa syarat sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Bank Non Devisa
Jenis bank berdasarkan status selanjutnya ialah bank non devisa. Pengertian bank non devisa ialah bank yang izin kegiatan transaksinya belum dimiliki seperti halnya pada bank devisa. Maka dari itu kegiatan transaksi yang dilakukan bank non devisa memiliki keterbatasan dalam beberapa wilayah negara. 

Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

Macam macam bank selanjutnya berdasarkan kegiatan operasionalnya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank konvensional dan bank syariah. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Konvensional
Jenis bank berdasarkan kegiatan operasional yang pertama ialah bank konvensional. Pengertian bank konvensional ialah bank yang secara konvensional melakukan kegiatan pemberian jasa lalu lintas pembayaran sesuai dengan ketetapan, ketentuan dan prosedur secara umum. Pada dasarnya bank konvensional menciptakan beberapa produk untuk memperoleh dana masyarakat dalam bentuk simpanan deposito, menyalurkan dana, tabungan, simpanan giro dan mengeluarkan kredit seperti kredit modal kerja, kredit jangka pendek, kredit investasi dan kredit konsumtif. Selain itu bank konvensional juga melayani jasa keuangan seperti inkaso, letter of credit, kliring, kiriman uang dan sebagainya. Misalnya bank draft, penjamin emisi, surat berharga, perdagangan efek dan wali amanat.

Bank Syariah
Jenis bank berdasarkan kegiatan operasional selanjutnya ialah bank syariah. Pengertian bank syariah ialah segala sesuatu perbankan yang berkaitan dengan kelembagaan, proses dan cara melakukan kegiatan usaha, unit usaha syariah dan bank syariah, serta kegiatan usaha. Bank syariah memilki konsep yang berhubungan dengan hukum Islam seperti tidak menggunakan sistem bunga. Hal ini dikarenakan bunga merupakan riba yang hukumnya haram. Sistem bunga tersebut diganti dengan sistem bagi hasil. Selain itu bank syariah juga memiliki beberapa prinsip yang berlaku yaitu meliputi:

  • Mudharabah yaitu pembiayaan dengan menggunakan sistem bagi hasil.
  • Musharakah yaitu pembiayaan dengan menggunakan sistem pelibatan modal.
  • Murabahah yaitu konsep jual beli barang yang mendapatkan untung.
  • Ijarah yaitu pembiayaan barang modal sesuai dengan sewa murni tanpa menggunakan pilihan.
  • Ijarah wa iqtina yaitu pemilihan untuk memindahkan barang sewaan atas milik pihak lain menjadi pihak bank.

Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Macam macam bank selanjutnya berdasarkan bentuk badan usahanya. Adapun beberapa jenis banknya yaitu meliputi :

  • Firma
  • Koperasi
  • PT (Perseroan Terbatas)
  • Perusahaan Perseorangan

Berdasarkan Organisasinya

Macam macam bank selanjutnya berdasarkan organisasinya. Adapun beberapa jenis banknya yaitu meliputi :

  • Unit banking
  • Branch banking
  • Correspondency banking

Demikianlah penjelasan mengenai jenis jenis bank beserta tugas bank dan contoh banknya terlengkap. Pengertian bank ialah badan usaha yang menampung dana masyarakat berbentuk simpanan dan mendistribusikan ke masyarakat yang berbentuk kredit maupun bentuk lainnya agar banyak rakyat yang taraf hidupnya meningkat. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dan terima kasih telah membaca.

Baca Juga  Tujuan Pemerintah Jepang Membentuk Gerakan 3A Adalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.