Apa Yang Dimaksud Dengan Konstitusi Tertulis

Diposting pada

Apa Yang Dimaksud Dengan Konstitusi Tertulis – Seperti yang kita tahu bahwa paham konstitusionalisme yang dianut suatu negara merupakan sistem negara yang dijadikan konstitusi sebagai wujud dari hukum tertinggi. Paham tersebut dianut oleh negara Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi letak kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang Undang Dasar.

Lantas apa yang dimaksud dengan konstitusi tertulis? Pengertian konstitusi tersebut dapat anda pelajari selengkapnya pada artikel sebelumnya. Paham konstitusionalisme merupakan suatu paham yang berisi prinsip perwujudan hukum paling tinggi yang harus dipatuhi semua komponen rakyat seperti pemerintah (konstitusi) maupun rakyat. Konstitusionalisme sendiri menjadi komponen integral sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Hal ini menjadi dasar pemerintahan yang demokratis untuk dapat diwujudkan berdasarkan paham tersebut.

Apa Yang Dimaksud Dengan Konstitusi Tertulis
Konstitusi Tertulis

Kata konstitusi dan konstitusional merupakan dua kata yang saling berkaitan dan meneguhkan eksistensi. Konstitusi merupakan sarana untuk mengimplementasikan paham konstitusionalisme dalam suatu negara. Sedangkan konstitusionalisme adalah paham yang dijaga dengan cara membentuk konstitusi. Nah pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan konstitusi tertulis. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Apa Yang Dimaksud Dengan Konstitusi Tertulis

Menurut bahasa Perancis, kata konstitusi berasal dari kata “Constituer” yang artinya membentuk. Maksud dari constituer tersebut adalah membentuk sebuah negara. Maka dari itu konstitusi mempunyai kedudukan sebagai suatu wujud dari hukum tertinggi. Terbentuknya konstitusi berasal dari hasil pemikiran para pendiri negara.

Konstitusi dapat dibagi menjadi dua yaitu kontitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Lantas apa yang dimaksud dengan konstitusi tertulis? Seperti yang kita tahu bahwa konstitusi negara Indonesia tersebut adalah Undang Undang Dasar 1945 yang dibentuk oleh para pendiri negara. UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan para pendiri negara Republik Indonesia berdasarkan beragam disiplin ilmu dan latarbelakang daerah yang berbeda beda. Lahirnya UUD 1945 menjadi suatu mekanisme yang demokratis dari hasil kompromi semua pihak.

Baca Juga  Apa Saja yang Menyebabkan Terjadinya Peristiwa Membeku Mencair dan Menguap

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Setelah memahami apa itu konstitusi, coba kerjakan salah satu soal di bawah ini:

Apa yang dimaksud dengan konstitusi tertulis?

Jawaban.
Pengertian konstitusi tertulis adalah sebuah naskah yang berisi paparan tugas pokok dari badan pemerintahan sebuah negara. Konstitusi tertulis ini dapat disebut juga dengan Undang Undang Dasar.

Dari sini tentunya kita sudah paham mengenai apa yang dimaksud dengan konstitusi tertulis itu. Konstitusi memang dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.