Nilai Moral yang Terkandung Dalam Demokrasi Pancasila Bersumber Dari

Diposting pada

Nilai Moral yang Terkandung Dalam Demokrasi Pancasila Bersumber Dari – Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia sejak awal sampai sekarang ini menganut beberapa sistem demokrasi. Sistem demokrasi ini memiliki kandungan nilai moral yang beraneka ragam, mulai dari sistem demokrasi presidensial sampai demokrasi pancasila. Menurut Bahasa Yunani, kata demokrasi secara etimologis berasal dari kata “Demos” berarti rakyat dan kata “Kratos/Cratein” berarti pemerintahan. Kata demos tersebut memang mengarah pada arti rakyat, namun dapat pula didefinisikan sebagai orang umum.

Menurut Bapak Demokrasi yaitu Presiden Amerika Serikat ke 16 bernama Abraham Lincoln menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan untuk rakyat, dari rakyat, dan oleh rakyat. Maka dari itu rakyat mempunyai kebebasan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk juga kegiatan politik. Pengertian demokrasi sendiri telah saya bahas lengkap dalam artikel sebelumnya. Salah satu jenis demokrasi yang akan saya bahas ini berhubungan dengan demokrasi pancasila. Lalu nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari apa?

nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari
Demokrasi Pancasila

Demokrasi dapat diartikan pula sebagai pandangan hidup atau gagasan utama mengenai perlakuan yang sama serta persamaan hak dan kewajiban untuk semua warga negara. Di Indonesia pelaksanaan periode demokrasi ini terjadi sebanyak lima kali pergantian sistem menurut catatan yang ada. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari apa saja. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Nilai Moral yang Terkandung Dalam Demokrasi Pancasila Bersumber Dari

Pemerintah Indonesia menerapkan sistem demokrasi presidensial ketika bangsa Indonesia di awal kemerdekaan, dimana UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Kekuasaan presiden dalam sistem tersebut memang sangat luas, karena belum dibentuk lembaga lembaga negara di kala itu. Kemudian sistem demokrasi parlementer mulai diberlakukan di negara Indonesia ketika Konstitusi RIS 1949 dan membentuk kabinet parlementer semu.

Setelah itu pemerintah Indonesia pada masa UUDS 1950 mulai memberlakukan sistem demokrasi liberal atau sistem parlementer menggunakan sistem multi partai. Dalam periode ini sering terjadi pergantian kabinet karena parlemen memberlakukan mosi tidak percaya. Kemudian pemerintah mulai memberlakukan sistem demokrasi terpimpin pada tanggal 5 Juli 1959 – 11 Maret 1966 pada masa orde lama. Landasan dari sistem ini adalah sila keempat Pancasila. Kapan negara Indonesia memberlakukan demokrasi Pancasila? Lalu nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari apa?

Baca Juga  Bagi Bangsa Indonesia Politik Luar Negeri Merupakan Penjabaran Dari

Pada masa orde lama banyak penyimpangan yang terjadi dalam sistem politik ketika Soekarno menjabat sebagai presiden. Sampai pada akhirnya demokrasi terpimpin ini digantikan dengan demokrasi Pancasila ketika masuk era orde baru. Apa itu demokrasi Pancasila? Pengertian demokrasi pancasila adalah sistem demokrasi yang didasarkan pada gotong royong dan kekeluargaan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam demokrasi Pancasila terdapat kandungan unsur kesadaran religius yang didasarkan pada kecintaan, kepribadian Indonesia, kebenaran, berkesinambungan, dan budi pekerti. Adapula yang mengartikan demokrasi Pancasila sebagai sistem organisasi negara yang dilakukan dengan persetujuan rakyat dan rakyat sendirilah yang melakukannya. Dalam demokrasi Pancasila tidak terdapat kebebasan individu yang mutlak, tetapi biasanya lebih diselaraskan dengan tanggung jawab sosialnya. Lantas nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari apa?

Jika membahas tentang demokrasi Pancasila tentunya kita akan menemukan salah satu soal seperti di bawah ini:

Nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari . . .

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah dari sila sila Pancasila.

Penjelasan.
Nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari sila sila Pancasila. Demokrasi memang termasuk sistem permusyawaratan dari pemerintah yang mengarah pada rakyat. Hal ini sesuai dengan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi,”Kedaulatan terletak ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Dalam demokrasi Pancasila terdapat salah satu nilai moral yang mengarah pada sila pertama. Dengan kata lain demokrasi Pancasila menolak adanya sekularisme dan liberalisme. Jenis demokrasi ini menolak atheisme dan menganut paham religius. Demokrasi Pancasila tersebut bersumber dari kepribadian falsafah kehidupan negara Indonesia. Maka dari itu jenis demokrasi ini ditujukan untuk kesejahteraan rakyat karena mengandung kecintaan, kepribadian, kebenaran, dan budi pekerti Indonesia.